Tarif Listrik Non-Subsidi Mulai Oktober Turun

SISIBAIK.ID – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah nonsubsidi. Penurunan tarif bagi pelanggan golongan tegangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467,28 per kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Tarif listrik pelanggan tegangan rendah nonsubsidi pun turun.

“Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi seperti dilansir infopublik.

Adapun tarif pelanggan nonsubsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif tenaga listrik yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya sudah menghitung dampak dari kebijakan penurunan tarif listrik yang berlaku Oktober hingga Desember 2020 itu. Diperkirakan penjualan PLN akan hilang hingga Rp 391 miliar dalam periode 3 bulan itu.

“Potensi berdampak ke kita sudah menghitung sekitar Rp 391 miliar. Tapi itu kan pendapatan. Kan kalau keuntungan itu ada penjualan dan biaya. Kalau biaya kita bisa save segitu ya nggak ada masalah,” ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta, Jumat awal September lalu.

Meski begitu Bob menegaskan potensial loss tersebut masih bisa ditutupi dengan efisiensi yang dilakukan perusahaan. Dia mencontohkan seperti melakukan penghematan biaya pokok produksi.

Hanya Untuk Pelanggan Tegangan Rendah
Penurunan tarif bagi pelanggan golongan tengangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467,28 per kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh. Berikut pelanggan yang mendapatkan tarif listriknya turun:

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
  4. R-3 TR 6600 VA
  5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA