Diskominfo Batang Tingkatkan Kualitas Siaran Pendidikan Abirawa

SISIBAIK.ID – Program Siaran Pendidikan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Batang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali dapat didengarkan anak didik supaya di masa pandemi Covid-19, haknya sebagai seorang siswa tetap terpenuhi.

Semula Siaran Pendidikan Abirawa hanya disiarkan setiap sepekan sekali, namun di tahun ini kuantitas dan kualitasnya ditingkatkan lebih maksimal yaitu tiga kali dalam sepekan, agar anak didik makin memahami materi yang disampaikan para guru.

“Kalau tahun lalu disiarkan tiap hari Selasa pukul 09.00-10.00 WIB saja, tapi sekarang menjadi tiap Selasa untuk kelas VII, Rabu kelas VIII dan Kamis kelas IX pukul 09.00-10.30 WIB,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Puji Setyowati, saat ditemui di Kantor Diskominfo Kabupaten Batang, Rabu (13/1/2021).

Siswa tidak hanya mendengarkan langsung di LPPL Radio Abirawa 104,9 FM dan media Facebook Abirawafm Batang, namun mereka pun diberikan kesempatan bertanya melalui  WhattsApp 0815 692 9950, apabila terdapat materi yang perlu penjelasan lebih mendalam selama 30 menit.

Lebih lanjut, ia menerangkan, kegiatan pembelajaran melalui media Radio Abirawa FM ini digelar kembali karena memperhatikan perkembangan pandemi yang belum ada tanda-tanda penurunan, namun justru terjadi peningkatan.

“Jadwal siarannya sudah ditentukan dari Disdikbud hingga bulan Maret untuk jenjang pendidikan SMP,” terangnya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud Batang Sumanto mengatakan, penambahan jam siar merupakan angin segar bagi para pendidik karena menjadikan mereka lebih optimal dalam menyampaikan materi kepada anak didiknya.

“Terima kasih kepada Diskominfo dan Radio Abirawa sudah menambah waktu siar menjadi seminggu tiga kali dengan durasi sampai 1,5 jam dan ditambah juga kegiatan tanya jawab dengan siswa,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf, karena sampai saat ini baru jenjang pendidikan SMP yang dapat mengikuti program Siaran Pendidikan Abirawa.

“Untuk tingkat SD kami pikir juga belum tepat ketika diwajibkan mendengarkan siaran radio. Dari segi sarana pun SD masih perlu ditingkatkan, berbeda dengan jenjang SMP yang sudah ada kerja sama yang baik dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),” ungkapnya.

Ia mewacanakan, ke depan memfokuskan kepada siswa SD kelas IV karena sebagai bentuk persiapan sebelum mengikuti Assesmen Nasional di kelas V pada Tahun Ajaran 2021-2022.

“Untuk mematangkan rencana ini saya harus berdiskusi dahulu dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), sehingga ada hasil yang maksimal,” katanya. (MC Batang)