DPRD Sumbawa Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

SisiBaik.ID –  DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Kabupaten Sumbawa Tahun 2020. Rapat Paripurna dihelat Kamis (25/3/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut, untuk menindaklanjuti Surat KPU Kabupaten Sumbawa Nomor : 302/PL.02.6-SD/5204/KPU-Kab./III/2021 perihal Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq bersama ketiga Wakil Ketua DPRD yaitu Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag, M.Si dan Nanang Nasiruddin.

Dihadiri oleh Plh. Bupati Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM, para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, seluruh Anggota Forkompimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Sumbawa, serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd beserta istri dan suami.

Dalam Pidato Pengantarnya, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq mengatakan bahwa sesuai ketentuan pasal 160 dan 161 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menyatakan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serta Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.

Dilakukan berdasarkan Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Kami telah menerima surat dari KPU Kabupaten Sumbawa perihal keputusan dan berita acara Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020,” jelas Rafiq.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selanjutnya DPRD akan menyampaikan usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih dan Paripurna merupakan salah satu syarat dalam pengusulan tersebut.

“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa akan menyampaikan surat usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk mendapatkan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih bapak Drs. H. Mahmud Abdullah dan ibu Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,”  papar Rafiq.

Sebelumnya Seketaris DPRD Kabupaten Sumbawa H. Amri, S.Sos, M.Si telah membacakan Pengumuman Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bapak Drs. H. Mahmud Abdullah dan ibu Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd semoga dapat mengemban amanah, arif dan bijaksana serta diiringi sifat terpuji lainnya sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi dan misi dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua DPC PDIP Sumbawa ini, juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa beserta seluruh jajarannya yang telah dengan sukses menuntaskan keseluruhan agenda Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Dengan segala persoalan kendala dan hambatan yang dihadapi yang harus dipandang sebagai sebuah dinamika politik dan demokrasi yang semakin berkembang dan kompleks untuk kemajuan pendidikan politik dan demokrasi di kabupaten Sumbawa.

“Untuk penyelenggara, KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Kejaksaan dan semua pihak yang telah mesukseskan Pilkada ini, saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa. Semua proses harus kita berikan apresiasi sebagai pembelajar politik kita ke depan,” katanya.