Tiga Pilar KLHK untuk Kerangka Kerja Biodiversitas Global Pasca 2020

SisiBaik.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan tiga pilar untuk mendukung Kerangka Kerja Biodiversitas Global Pasca 2020 atau Post 2020 Global Biodiversity Framework (GBF).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, tiga pilar tersebut antara lain pengawetan, perlindungan dan pemanfaatan yang berkelanjutan.

“Sebagai rumah bagi lebih dari 490 ribu spesies di 19 tipe ekosistem dengan 74 tipe vegetasi, Indonesia mendukung langkah-langkah perundingan kerangka kerja biodiversitas yang sedang berlangsung. Indonesia menempuh tiga pilar sesuai tujuan Konvensi Keanekaragaman Hayati, yaitu pengawetan, perlindungan dan pemanfaatan yang berkelanjutan,” ujar Menteri LHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait acara PreCOP Biodiversity 2021 – High Level Political Forum atas undangan Pemerintah Kolombia pada Selasa (31/8/2021).

Pertemuan ini diikuti oleh empat Kepala Negara dan 15 Menteri bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta berbagai pemimpin entitas Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional pemerhati keanekaragaman hayati. 

Menurut Menteri LHK, ada tiga poin penting yang diperhatikan pada forum tersebut, yaitu bahwa target global harus terukur dan fleksibel, ada keseimbangan antara target dan perangkat pendukung pelaksanaannya, serta nilai minimum untuk semua target dan indikator yang dapat dimonitor untuk dapat dicapai oleh negara-negara lain.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Wiratno menambahkan, pemerintah telah memeroleh beberapa capaian signifikan dalam mendukung GBF.

Dia memberi contoh pada tingkat ekosistem, pemerintah berhasil mempertahankan 51 juta hektare (Ha) kawasan lindung, yang mencakup lebih dari 28 persen area daratan Indonesia, termasuk 1.4 juta Ha areal bernilai konservasi tinggi pada wilayah konsesi swasta.

Kerja konservasi di lebih dari 270 lokasi monitoring juga dinilai mencatat hasil positif dengan adanya peningkatan populasi dari 25 jenis satwa prioritas yang terancam punah, seperti di Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, TN Way Kambas, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Provinsi Kalimantan Timur.

“Hingga tahun ini telah terpantau seperti Jalak Bali, Banteng, Badak Jawa, Owa Jawa, dan Elang Jawa. KLHK juga telah berhasil melepasliarkan lebih dari 200 ribu satwa pada 2020,” kata dia.

Selain itu, lanjut Dirjen KSDAE, pada level genetik, KLHK terus berupaya mempromosikan bioprospeksi sumber daya genetik Indonesia untuk ketahanan pangan dan kesehatan, seperti pemanfaatan Candidaspongia sebagai anti kanker dan gaharu sebagai bahan disinfektan, yang permintaannya semakin meningkat selama pandemi COVID-19.

“Hasil kerja yang penting dalam integrasi yang harmoni antara biodiversitas dan sektor-sektor produktif bagi kemajuan negara,” imbuh dia.