Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:1. Ruang Lingkup

  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    4. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    5. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
    1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
    2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
    3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, ” iklan” , ” ads” , ” sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta,
3 Februari 2012).

Partner HQ - Dailymotion
pga77 pga77 slot suster123 kijangwin ladangtoto rajatogel slot-gopay kakek zeus scatter-hitam scatter-hitam kijangwin suster123 scatter-hitam slot taiwan slot-gopay hoki99 slot linkaja slot ovo nenektogel gasing777 tumi123 bento123 fendi188 gasing777 66kbet scatter-pink scatter-hijau ladangtoto ladangtoto gudangtoto rajatogel nusantara4d ladangtoto scatter-hitam slot-bsi scatter-hitam ladangtoto slot-bri pga77 slot-goceng slot-10k opaltogel scatter-hitam jp188 ladangtoto slot-linkaja slot-cimb slot-gopay slot77 sbankjago sbca slot-qris ladangtoto slot-dana idnslot slot-mandiri slot-maybank ladangtoto scatter-hitam ultra889 sumseltoto medantoto rajampo raja88jp indoslot88 asiatoto88 mpltoto wajik777 tumi123 kembangtoto alexistogel mawartoto rajatogel wajik777 madu303 mpo888 sikat88 gucitoto pga77 pga77 ladangtoto olx188 gacor88 ayah4d pga77 pga77 gemilang4d ladangtoto petir388 kembangtoto sikat88 ying77 slot212 texas88 slot138 rp888 rumah258 cuan88 slot-bonanza scatter-hitam slot-dana kakek-merah rajampo lampung4d alay4d jambitoto manadototo binjaitoto pajaktoto popotogel 888slot jacktoto kaskustoto keitogel laku77 wing4d bostoto laetoto afktoto rudaltoto ojktoto pga77 rajagacor olxslot rajatogel jacktoto bento4d kaskustoto pga77 preman69 mpo808 mpoxtra838 rajatogel rajagacor ladangtoto asiatoto tumi123 olx188 bro138 galaxy77 asiatogel88 gacor88 rajatogel slot77 padangtoto rasa4d sdtoto omtogel ltdtoto dentoto rupiahtoto gacor88 pgbet slot-thailand mawartoto rajatogel rajatogel rudaltoto mawartoto topjitu toto188 mom4d 888slot sdtoto angkasa168 hondatoto 888slot bro138 scatter-hitam slot-zeus kaskustoto rajatogel tumi123 mustang303 api5000 senja777 super33 dewanaga89 hokibet dewa234 sizi99 cuanwin77 liga2000 88mega popi99 bento123 macauslot 888slot hoki178 jackpot108 gadunslot gacor88 king999 rajampo big777 kedai69 rp888 rajapaito ladangtoto rajatogel gtr11 slot99bet alba88 stars77 mangga2bet klik88 rans288 fin4d ceriabet leoslot88 agen108 dewasurga88 dragon222 gacorbos88 medusa88 pga77 pga77 pga77 surgawin homebet88 bento4d pga77 pga77 jago777 sgpslot api88 m77casino m77slot rajatogel bento4d m77casino m77slot hoki178 rudaltoto wajik777 gacor88 rajampo ladangtoto pga77 juragan69 texas88 mahjong69 galaxy77 pga77 hebat303 pga77 pga77 ladangtoto asiatoto inatogel toto88 jacktoto robintogel ladangtoto pga77 888slot wajikslot olx188 olxslot inatogel pga77 gacor88 pga77