SIM Online Patroli 

Penting Dicatat, Tarif Resmi Bikin Baru dan Perpanjangan SIM

SISIBAIK.ID – Surat izin mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib bagi yang menggunakan kendaraan bermotor. Berdasarkan aturan terbaru, masa berlaku SIM saat ini akan didasarkan pada waktu penerbitan, bukan lagi dari tanggal lahir pemilik.  Oleh sebab itu, pemilik SIM harus kembali teliti mengingat kapan SIM tersebut dicetak. Hal ini berdasarkan didasarkan pada surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019. “Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM ialah lima tahun sejak diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media beberapa waktu lalu.  SIM memiliki berbagai kategori,…

Selanjutnya...
Patroli Praja 

Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020

Pembuatan SIM gratis ini untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020. Syarat dan ketentuan berlaku. SISIBAIK.ID – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Polri akan menggelar program SIM gratis berlaku se-Indonesia. Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal. Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian…

Selanjutnya...
Partner HQ - Dailymotion