Belajar Bijak dari AKP Priyo Suhartono

Polisi yang berdinas Polres Lombok Tengah ini menolak menindaklanjuti laporan dari seorang anak yang hendak melaporkan ibunya karena masalah harta. Hati nurani di atas tugas.

SISIBAIK.ID – Nama AKP Priyo Suhartono SIK menjadi perbincangan publik usai menolak laporan seorang anak kepada ibunya. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah ini rela mempertaruhkan pangkatnya demi membela seorang perempuan tua yang dilaporkan anaknya ke Polres Lombok Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 27 Juni 2020 dan videonya tersebar di dunia maya. Kala itu, Priyo melakukan mediasi bersama Maksum 47 tahun, dan ibu kandungnya, K, yang telah berusia 60 tahun.

Warga Desa Ranggagate, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah ini hendak melaporkan ibunya lantaran sepeda motor yang dibelikan sang ibu untuknya malah sering dipakai kerabatnya. 

Priyo sadar, sebagai seorang Kasat Reskrim, ia seharusnya menerima pelaporan tersebut. Tapi, nuraninya berkata lain. Ia menolak laporan itu dan memediasi permasalahan yang dialami Mahsun dan ibunya. 

“Sekarang, saya sudah perintahkan anggota saya: Tidak ada yang menindaklanjuti kasus ini, karena apa, karena saya mengikuti perintah Allah, perintah Alquran, perintah agama,” kata Priyo kepada pria tersebut seperti terekam di video. 

Priyo membenarkan peristiwa itu. “Saya tahu polisi salah bila menolak laporan, tapi ini bicara hati nurani,” katanya, Selasa 30 Juni 2020.

AKP Priyo pun menjelaskan alasan penolakan tersebut. Ia panjang lebar bercerita soal tugas dan nuraninya yang berkata lain. Sebelum menolak laporan dari Mahsum, Priyo sudah mencoba menenangkan pria tersebut. 

“Sebenarnya memang saya menolak karena dalam artian penolakan karena secara pribadi ini sebuah topeng untuk mengatakan perkara ini diselesaikan saja secara kekeluargaan. Hanya saja orang ini ngeyel, enggak ngerti,” kata Priyo. 

“Saya sudah menyampaikan dari segi ini-itu tapi dia masih bersikeras. Jujur, saya kasihan sama ibu itu. Namanya sama orang tua, makanya saya tolak,” tambahnya. 

Menurut Priyo, tidak seharusnya masalah keluarga dibawa ke ranah hukum. Terlebih, pihak yang dilaporkan adalah ibu kandung sendiri yang telah merawat dan membesarkan anak dari kecil.

“Bahwa perkara ini selesaikanlah secara kekeluargaan. Memang saya jujur kalau menolak laporan salah, cuman kita bermain hati nurani, masa tega anak mau kasusin ibunya,” ucap Priyo.

Tidak kali ini saja,  AKP Priyo juga pernah menyelesaikan kasus pencurian dompet yang dilakukan oleh seorang wanita saat dia menjabat Kasatreskrim Polres Dompu. Kasus itu tidak sampai dipengadilan dan diselesaikan secara mediasi.

Pelaku bersedia mengembalikan uang Rp 200 ribu yang dicurinya untuk bayar uang kuliah anaknya tersebut, pihak korban juga mau berdamai dalam kasus itu.

“Saya menolak laporan anak itu, karena yang dilaporkan adalah Ibu kandungan. Saya sarankan untuk diselesaikan dengan musyawarah atau secara keluarga,” ujarnya kepada wartawan.

Aksi ini mendapat sorotan positif dari masyarakat, para pimpinan di institusi Polri, termasuk dari Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili.

“Kami sangat salut dan apresiasi ada aspek kemanusiaan dan mengedepankan menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah. Kita juga akan coba selesaikan di tingkat Desa secara adat atau keluarga,” ujar H Moh Suhaili FT.

Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal bahkan akan mengusulkan Priyo untuk mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Aziz. 

Pada HUT Bhayangkara ke 74 AKP Priyo Suhartono diberikan piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor

Sebagai informasi, Priyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008. Pemilik NRP 86091921 ini adalah perwira kelahiran Bandung tanggal 18 September 1986.

Sesuai keputusan Gubernur Akpol, Priyo adalah lulusan dengan nomor urut kecakapan 226. Dalam karir kepolisiannya, pecinta klub Manchester United ini pernah mengikuti Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri untuk Dikbangspes Insp Idik TP Lingkungan Hidup angkatan XV Tahun 2010.

Sumber: antaranews.com